BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Jati diri bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada. Untuk itu diperlukan kader terbaik bangsa yang memiliki kecerdasan tinggi, sikap dan mental prima, daya juang dan daya saing tinggi, kemampuan handal, serta nasionalisme sejati.
Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI dalam pembukaan Konferensi Nasional Revitalisasi Pendidikan, tanggal 7 Agustus 2006 bahwa menjelang perjalanan bangsa Indonesia yang akan mencapai usia 61 Tahun ini, kita ‘perlu mengadakan refleksi ulang sekaligus reposisi terhadap sistim pendidikan kita, mengingat bahwa anak-anak bangsa yang terdidik merupakan asset yang paling berharga untuk menghasilkan human capital yang berdaya saing serta mampu mengubah indonesia dari developing country menjadi developed country. Untuk itu perlu dicari sistem pendidikan nasional yang lebih cocok sekaligus sistem evaluasinya. Sungguh disadari bahwa pelayanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat dalam sejarah perjalanan bangsa yang menginjak usia 61 tahun ini belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan. Dunia pendidikan masih menghadapi tantangan yang cukup mendasar yaitu masalah perluasan dan pemerataan, masalah mutu, relevansi dan daya saing pendidikan serta masalah penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.
Dalam kerangka visi jangka panjang yang termuat dalam dokumen”Membangun Indonesia yang Aman, Adil, dan Sejahtera” (Susilo Bambang Yudhoyono dan M. Jusuf Kalla, 2004), pembangunan Indonesia pada tahun 2004 -2009 mengarah pada: (a) terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai; (b) terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia; dan (c) terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan, yang dilandasi keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Posisi daya saing bangsa Indonesia ditengah-tengah bangsa di dunia masih sangat lemah. Hal ini dibuktikan dengan adanya posisi Indonesia dalam World Economic Forum 2003 yang menduduki peringkat ke-72, dari 103 negara. Peringkat Indonesia dibawah Finlandia (2), Singapura (12), Belanda (18), Malaysia (29), Thailand (39), Luksemburg (42), Filipina(56). Tiga faktor yang dinilai dalam WEF, yaitu keadaan ekonomi makro, kualitas lembaga publik, dan pengembangan teknologi.
AS yang menduduki peringkat ke-1 dalam WEF, merupakan negara dengan pendapatan perkapita tertinggi di dunia. Berarti terdapat korelasi positif antara penguasaan teknologi, tingkat daya saing dan tingkat kesejahteraan. Pada tahun 2004, posisi Indonesia dalam WEF menduduki peringkat ke-69 dari 104 negara, sedangkan Malaysia (31) dan Thailand (34).
Berdasarkan data yang diperoleh dari data Human Development Index (HDI), posisi Indonesia tetap stabil di posisi bawah. Pada tahun 2002 menduduki peringkat ke-110, 2004 (112), 2005 (110).
Dari kondisi tersebut, Indonesia harus segera melakukan strategi baru dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa melalui pendidikan yang berkualitas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan manusia-manusia yang unggul, cerdas dan kompetitif.
Untuk itu diperlukan tiga pilar utama dalam pembangunan pendidikan nasional yaitu:
1. peningkatan pemerataan dan akses pendidikan;
2. peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan
3. manajemen bersih dan transparan sehingga masyarakat memiliki citra yang baik (good governance).
Ketiga pilar tersebut mendasari tercapainya visi pendidikan nasional yaitu membangun Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Dengan tidak mengesampingkan cita-cita luhur yang lain seperti Penuntasan Wajib Belajar. Kita juga perlu mengungkit percepatan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pada tataran lulusan perguruan tinggi.
Lulusan perguruan tinggi seharusnya merupakan insan-insan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang cerdas, berwawasan kebangsaan, bermutu, terampil/ahli, profesional, mandiri, mampu belajar sepanjang hayat dan memiliki kecakapan hidup. Lulusan inilah yang merupakan insan bangsa yang unggul.
Untuk itu perlu terobosan program pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan kader bangsa dalam jumlah memadai sehingga merupakan massa yang kritis (critical mass). Program tersebut adalah Program Beasiswa Unggulan. Program ini merupakan prioritas untuk mengembangkan sumber daya manusia yang termasuk para aktivis yang handal dalam mensikapi era serba terbuka (global).
Implementasi dari Program Beasiswa Unggulan ini sangat penting bagi keberadaan aktivis mahasiswa di Perguruan Tinggi/Akademi di Indonesia.
B. Visi dan Misi Program
V I S I
Melahirkan kader terbaik bangsa yang memiliki pemahaman kebangsaan secara komprehensif, integritas dan kredibilitas tinggi, berkepribadian, moderat serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan negara.
M I S I
1. Menumbuhkan kader terbaik bangsa dari berbagai daerah dengan latar belakang dan budaya yang bervariasi melalui proses pendidikan, pelatihan, workshop dan akulturasi dari perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri.
2. Menghasilkan sumber daya manusia yang profesional yang dapat membangun potensi daerah masing-masing sesuai dengan keahlian dan kepakarannya.
3. Program Beasiswa Unggulan sebagai program integrasi dari berbagai disiplin ilmu yang diharapkan lulusannya memiliki daya saing dan integritas handal.
4. Meningkatkan kapasitas individu untuk berkontribusi kepada daya saing bangsa khususnya para aktivis mahasiswa.
C. Program Kerja
a. Menyeleksi dan merekrut para aktivis yang berpotensi dari berbagai Perguran Tinggi diseluruh Indonesia.
b. Melatih, membina dan mengembangkan potensi aktivis sehingga menjadi aktivis profesional dan kritis.
c. Menabur dan menebarkan para aktivis ketengah masyarakat agar mempunyai kontribusi terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
d. Mempersiapkan para aktivis untuk berperan aktif di instansi, lembaga ataupun institusi strategis demi kepentingan bangsa dan negara.
D. Ketentuan dan Sasaran Program
Ketentuan dari keseluruhan peserta program beasiswa unggulan aktivis adalah berasal dari aktivis Mahasiswa Berprestasi dari seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Hasil seleksi berdasarkan kriteria standar dari Departemen Pendidikan Nasional antara lain berupa seleksi berkas, data pribadi, dan data-data penting lainnya, serta diusulkan oleh Perguruan Tinggi/Akademi yang bersangkutan.
Program Beasiswa Unggulan diharpakan mampu mencapai target dan mengenai sasaran yang telah ditetapkan oleh Depdiknas, yaitu memberikan beasiswa kepada para aktivis yang memiliki prestasi agar menjadi generasi muda putra-putri bangsa, warganegara yang bertanggungjawab, dan calon pemimpin masa depan yang mempunyai wawasan kebangsaan dan Kepedulian terhadap Pendidikan.
BAB II
PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
A. Pengertian Program
Beasiswa Unggulan aktivis adalah program beasiswa lingkup nasional dan internasional dalam rangka menyiapkan para aktivis yang cerdas dan kompetitif sesuai visi pendidikan nasional. Dengan adanya Program Beasiswa Unggulan, diharapkan akan muncul critical mass dan bangsa Indonesia yang berdaya saing tinggi di masa yang akan datang.
B. Pengelola Program
Untuk penyelenggaraan program, mulai dari persiapan hingga implementasi program dibutuhkan kelompok kerja yang terdiri dari:
N0
NAMA
POSISI DALAM TIM
ASAL UNIT KERJA
1.
Dr. Gatot Hari Priowirjanto
Penanggung Jawab
Biro PKLN
2.
Yun Widiati, SH
Steering Commitee
Biro PKLN
3.
Ifa Fatimah, SH, M.Pd
Steering Commitee
Biro PKLN
4.
Thamrin Kasman, SE
Steering Commitee
Biro PKLN
5.
Drs. Rameli, M.Si
Steering Commitee
Biro PKLN
6.
Ir. Ferry yulmarino, M.Ed
Steering Commitee
Biro PKLN
7.
Ir. Siswoyo, M.Si
Ketua Tim
Biro PKLN
8.
Dr.Ir. Didik Sulistyanto
Koord. Program Akademik
Biro PKLN
9.
Dr. AB. Susanto, M.Sc
Koordinator Kerjasama
Biro PKLN
10.
Drs. Medi Arintoko
Koord. Program dan Seleksi
Biro PKLN
11.
Drs. Hawignyo, MM
Koord. Penjamin Mutu
Biro PKLN
12.
Bertauli Manihuruk, S.Pd
Koord. Adm
Biro PKLN
13.
Sherly Lantang
Administrasi
Biro PKLN
14.
Wisnu Aji Pratomo, SST
Pelaksana Teknis Program D4/S1/S2/S3
Biro PKLN
15.
Merlita Anggraini Putri, SST
Pelaksana Teknis Program D4/S1/S2/S3
Biro PKLN
16.
Rahman Abdillah, SST
Pelaksana Teknis Program D4/S1/S2/S3
Biro PKLN
17.
Sunari, A.Md
Pelaksana Teknis Program D4/S1/S2/S3
Biro PKLN
18.
Sri Utami, A.Md.
Pelaksana Teknis Program Peneliti, Pencipta, Penulis, Seniman, Tokoh dan Olahragawan
Biro PKLN
19.
Joko Supriyanto, ST
Pelaksana Teknis Program Peneliti, Pencipta, Penulis, Seniman, Tokoh dan Olahragawan
Biro PKLN
20.
Mohammad Israr, SE
Pelaksana Teknis Program Aktivis mahasiswa
Biro PKLN
C. TARGET PROGRAM
1. Untuk meningkatkan profesionalisme para aktivis di berbagai daerah di wilayah NKRI.
2. Untuk meningkatkan peran serta aktivis dalam kerangka pembangunan nasional secara berkelanjutan dan berdaya saing.
3. Untuk membentuk critical mass para aktivis yang berdaya saing tinggi di era global.
BAB III
PROFIL KOMPETENSI
Program untuk aktivis mahasiswa diselenggarakan untuk menghasilkan insan Indonesia yang unggul dengan mempunyai kompetensi sebagai berikut:
A. Kompetensi Umum
Alumni program beasiswa unggulan untuk para aktivis dari daerah seluruh Indonesia akan mempunyai kompetensi secara umum yaitu:
1. Mampu bersaing, bertahan dengan integritas dan disiplin
2. Mampu membuat solusi terhadap suatu resiko
3. Mampu memimpin, memberi keteladanan, dan menjadi pengikut yang baik
4. Mampu berkomunikasi secara efektif, mendengarkan dan berbicara di depan publik dalam bahasa internasional
5. Mampu bekerja secara tim maupun mandiri
6. Mampu memahami kebhinekaan budaya nasional, global dan spiritualitas
7. Menguasai wawasan kebangsaan dengan baik.
B. Kompetensi Khusus
Dengan bekal ilmu yang diperoleh selama pendidikan, alumni program beasiswa unggulan untuk aktivis ini selain mempunyai kompetensi umum, juga menguasai kompetensi khusus sebagai berikut:
1. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan kreatif
2. Mampu membaca, menganalisis dan memberdayakan sumber daya secara efektif dan inovatif
C. Pengembangan Karakter
Alumni penerima program beasiswa untuk para aktivis ini diharapkan mampu menjadi insan yang cerdas dan kompetitif dengan memiliki karakter sebagai berikut:
1. Talent (bakat) yaitu sesuatu yang alami bawaan lahir dan kapasitas untuk melakukan sesuatu secara baik
2. Ability (kemampuan) yaitu berkembang dari pengalaman yang memungkinkan seseorang untuk belajar atau menyelesaikan tugas
3. Belief (keyakinan) yaitu pola pikir yang memungkinkan seseorang untuk sukses dan berhasil
4. Attitude (perilaku) yaitu persepsi tentang dirinya dan lingkungan orang lain yang ada secara positif
5. Curiosity (selalu ingin tahu) adalah naluri alami untuk menyelidiki, bertanya, memotivasi diri dari dalam untuk belajar dan mencari tahu
6. Habits (kebiasaan) adalah perilaku/pola pikir yang berlangsung yang mengarahkan untuk tumbuh dan berkembang
7. Skill (ketrampilan) adalah pola perilaku atau pola pikir yang spesifik, dalam belajar, praktek, dan pengembangan yang mengarahkan seseorang untuk menjadi efisien dan berkemampuan
8. Nationalisme (paham kebangsaan) adalah Pemahaman dan kesadaran berbangsa Indonesia seutuhnya.
BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN
A. Prosedur Kerja
Dalam proses implementasi dibutuhkan suatu alur proses pelaksanaan program beasiswa unggulan untuk para aktivis.
Alur proses pelaksanaan program beasiswa unggulan untuk para aktivis memilki prosedur kerja yang berbeda dengan program beasiswa unggulan untuk bidang yang lainnya.
Program beasiswa untuk para aktivis memiliki karakteristik yang tersendiri, yaitu mereka harus memenuhi kriteria yang memenehui syarat untuk mendapatkan beasiswa pada tahun anggaran 2006/2007 dari Depdiknas.
B. Kriteria Beasiswa Unggulan Untuk Aktivis
1. Mahasiswa yang sedang menjabat dalam organisasi kemahasiswaan
2. Memiliki Surat Pengantar (Rekomendasi) dari PR 3
3. IP kumulatif minimal 2,5
4. Minimal semester 3
5. Memiliki Sertifikat pendukung sebagai aktivis
6. Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga/sponsor lain
7.Bebas dari masalah kriminal
C. Proses Seleksi
1. Pengajuan data aktivis mahasiswa dari masing-masing Unit Kegiatan Mahasiswa ke PR 3 dengan persyaratan yang telah ditentukan.
2. PR 3 di Perguruan Tinggi masing-masing melakukan seleksi administrasi yakni pemeriksaan kelengkapan data dan berkas calon penerima beasiswa aktivis mahasiswa yang terkumpul secara manual dan on-line.
3. Membuat daftar calon penerima beasiswa aktivis mahasiswa yang lulus seleksi administrasi.
4. PR 3 mengusulkan calon penerima beasiswa aktivis mahasiswa ke Departemen Pendidikan Nasional Pusat Jakarta via on line atau manual.
5. Usulan diverivikasi oleh tim BU Depdiknas oleh panitia penilai.
6. Calon penerima beasiswa aktivis mahasiswa yang lulus verivikasi dimintakan SK kepada Kepala Biro PKLN.
7. Pemberian beasiswa unggulan untuk aktivis selama 12 bulan.
Pengumuman hasil seleksi melalui media elektronik dan atau media cetak dilakukan maksimum 1- 2 minggu setelah berkas diterima tim BU.
D. Pendanaan Beasiswa Unggulan Aktivis Mahasiswa
Pemberian beasiswa untuk aktivis mahasiswa bersumber dari APBN. Pendanaan beasiswa unggulan untuk aktivis meliputi biaya hidup, biaya buku dan biaya pendidikan. Adapun yang dimaksud dengan biaya hidup adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa aktivis untuk membantu biaya hidupnya selama mendapatkan beasiswa (beasiswa yang diterima akan dipotong pajak 15% dari biaya hidup). Biaya buku adalah besiswa yang diberikan kepada mahasiswa aktivis untuk membantu membeli buku yang dibutuhkan dalam proses pendidikan aktivis ( 25% untuk biaya foto kopi dan 75% untuk biaya membeli buku). Biaya pendidikan adalah biaya untuk mengikuti nation & character building bagi mahasiswa aktivis yang penyelenggaraannya diadakan secara nasional, sebagian lagi untuk subsidi SPP, operasional pengelolaan beasiswa ini di masing-masing Perguruan Tinggi/Akademi.
E. Rekomendasi
Rekomendasi dilakukan untuk memberikan masukan kepada pengambil kebijakan dalam proses peningkatan sistem/mekanisme pelayanan program beasiswa unggulan sehingga lebih efektif dan efisien. Surat rekomendasi berisi tentang surat keterangan rekomendasi institusi kepada calon penerima beasiswa unggulan untuk para aktivis yang berprestasi secara regional dan nasional dan yang bersangkutan layak mendapatkan beasiswa dari Depdiknas.
F. Pelaporan
Setiap aktivis mahasiswa penerima beasiswa unggulan wajib menyerahkan laporan semesteran yaitu pada bulan Januari dan pada bulan Juli. Bentuk laporannya bebas, pada dasarnya berisi tentang aktivitas mahasiswa yang bersangkutan sebagai aktivis dan prestasi yang diperoleh selama kurun waktu menerima beasiswa unggulan tersebut.
BAB V
Monitoring dan Evaluasi
A. Monitoring
Monitoring adalah suatu upaya pengumpulan informasi tentang kenyataan pelaksanaan program dalam rangka membantu pengelola program untuk menjawab segala pernyataan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan. Hasil dari monitoring ini digunakan sebagai bahan dalam penyusunan laporan pelaksanaan program, disamping juga sebagai masukan dalam mengevaluasi program.
Pada dasarnya monitoring terhadap suatu program dapat dilaksanakan secara mandiri oleh pengelola program, atau dilaksanakan oleh pihak luar. Monitoring yang dilakukan oleh pihak luar lebih berfungsi sebagai pengawasan dan menjamin akuntabilitas program.
B. Evaluasi
Evaluasi adalah suatu upaya untuk melakukan analisis dan penilaian terhadap pelaksanaan suatu program berdasarkan pada informasi yang diperoleh dari hasil monitoring maupun dari sumber lain. Analisis dan penilaian yang dimaksud meliputi :
a. Apakah program tersebut perlu disempurnakan, atau diperbaharui?;
b. Apakah sesuai dengan sasaran yang diharapkan?;
c. Apakah pelaksanaan program sesuai dengan yang direncanakan?.
Pada dasarnya evaluasi terhadap suatu program dapat dilaksanakan secara mandiri oleh pengelola program, atau dilaksanakan oleh pihak luar. Evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar lebih berfungsi sebagai pengawasan dan menjamin akuntabilitas program.
Tim Evaluasi Sistem Internal
a. Steering Committe (BPKLN).
b. Provider Pendidikan Penerima Beasiswa Aktivis Mahasiswa.
c. Organisasi yang terkait.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar