Senin, 28 September 2009

KEMITRAAN DALAM PROMOSI KESEHATAN

Kemitraan Dalam Kesehatan Dalam Promosi Kesehatan
Bangsa indonesia merupakan negara yang sedang berkembang yang mempunyai banyak permasalahan yang membutuh penyelesaian yang melibatkan semua komponen masyarakat, salah satu penyebab yang menyebabkan lambatnya berbagai permasalahan adalah masih sangat rendahnya pendidikan masyarakat terhadap permasalahan yang terjadi disekitar mereka, sebagai suatu perbandingan permasalah penyakit malaria sudah dilakukan pencegahan.
Masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu,masyarakat,pemerintah dan swasta.Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan memang merupakan sektor yang paling depan dalam bertanggung jawab(leading sector) ,namun dalam mengimplementasikan kebijakan dan program ,intervensi harus bersama-sama dengan sektor lain ,baik pemerintah maupun swasta.Dengan kata lain sektor kesehatan seyogyanya merupakan pemrakarsa dalam menjalin kerjasama atau kemitraan (partnership) dengan sektor-sektor terkait. (Notoadjmojo,2003)
Kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok. Menurut Notoatmodjo (2003), Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Depkes (2006) dalam promosi kesehatan Online mengemukana bahwa Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).
Adapun unsur-unsur kemitraan adalah :
a. Adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
b. Adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
c. Adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
d. Adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
Menurut Ansarul Fahruda, dkk (2005), untuk membangun sebuah kemitraan, harus didasarkan pada hal-hal berikut :
a. Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan,
b. Saling mempercayai dan saling menghormati
c. Tujuan yang jelas dan terukur
d. Kesediaan untuk berkorban baik, waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.
Adapun prinsip-prinsip kemitraan adalah:
a. Persamaan atau equality,
b. Keterrbukaan atau transparancy dan
c. Saling menguntungkan atau mutual benefit.
Untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri 3 tahap yaitu tahap pertama adalah kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri, tahap kedua kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah dan yang tahap ketiga adalah membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor. lintas bidang dan lintas organisasi yang mencakup :
a. Unsur pemerintah,
b. Unsur swasta atau dunia usaha,
c. Unsur lsm dan organisasi masa
d. Unsur organisasi profesi.
Hal ini sejalan seperti di kemukakan oleh WHO (2000) untuk membangun kemitraan kesehatan perlu diidentifikasi lima prinsip kemitraan yaitu
a. Policy-makers (pengambil kebijakan)
b. Health managers
c. Health professionals
d. Academic institutions
e. Communities institutions
Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
Dasar Pemikiran Kemitraan dalam Kesehatan
• Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
• Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
• Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
• Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
• Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
• Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.

Tujuan Kemitraan dan Hasil yang Diharapkan
Tujuan umum :Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.
Tujuan khusus :
1. Meningkatkan saling pengertian;
2. Meningkatkan saling percaya;
3. Meningkatkan saling memerlukan;
4. Meningkatkan rasa kedekatan;
5. Membuka peluang untuk saling membantu;
6. Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan;
7. Meningkatkan rasa saling menghargai;
Hasil yang diharapkan :
• Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.

Perilaku Kemitraan :
Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.
Prinsip, Landasan dan Langkah Dalam Pengembangan Kemitraan
• 3 prinsip, yaitu : kesetaraan, dalam arti tidak ada atas bawah (hubungan vertikal), tetapi sama tingkatnya (horizontal); keterbukaan dan saling menguntungkan.
• 7 saling, yaitu : saling memahami kedudukan, tugas dan fungsi (kaitan dengan struktur); saling memahami kemampuan masing-masing (kapasitas unit/organisasi); saling menghubungi secara proaktif (linkage); saling mendekati, bukan hanya secara fisik tetapi juga pikiran dan perasaan (empati, proximity); saling terbuka, dalam arti kesediaan untuk dibantu dan membantu (opennes); saling mendorong/mendukung kegiatan (synergy); dan saling menghargai kenyataan masing-masing (reward).
• 6 langkah : penjajagan/persiapan, penyamaan persepsi, pengaturan peran, komunikasi intensif, melakukan kegiatan, dan melakukan pemantauan & penilaian.

Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan
Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :
1. Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
2. Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
3. Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
4. Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
5. Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
6. Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).
7. Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.
Indikator Keberhasilan
• Indikator input : Jumlah mitra yang menjadi anggota.
• Indikator proses :Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan.
• Indikator output : Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.
Contoh Kemitraan Dalam Kesehatan
Paguyuban Penderita Tuberkulosis Kec. Sumberjambe
Salah satu pendekatan kemitraan yang berbasis komunitas dalam program penanggulangan tuberkulosis telah dilaksanakan di Propinsi Jawa Timur yaitu dengan adanya peran serta masyarakat melalui Paguyuban Penderita Tubekulosis Kec. Sumberjamber.
Kecamatan Sumberjambe adalah salah satu kecamatan di Kab. Jember dan terletak di sebelah utara Kota Jember dengan jarak tempuh + 35 km yang berada di dataran tinggi di kaki Gunung Raung. Jumlah penduduknya sekitar 53.806 jiwa, dengan sebagian bekerja sebagai petani maupun buruh perkebunan. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, penduduk lebih banyak berobat ke Puskesmas Sumberjambe. Penyakit menular yang sering ditemukan adalah diantaranya penyakit Campak dan tuberkulosis (TB)
Untuk pelayanan pengobatan tuberkulosis, Puskesmas Sumberjambe secara khusus mengumpulkan hari pemberian obat anti tuberkulosisi (OAT) pada hari yang sama sehingga sesama penderita sering bertemu dan saling tukar menukar informasi terutama tentang penyakit yang diderita dan pengalaman berobatnya. Adanya pemahaman bahwa penyakit tuberkulosis yang dideritanya merupakan penyakit menular sehingga dapat menularkan kepada orang lain dan dulunya dirinya sendiri secara tidak sengaja tertulari. Selain itu adanya rasa senasib diantara sesama penderita TB yang berobat secara teratur di Puskesmas Sumberjambe Kec. Sumberjambe Kab. Jember.
Setelah dinyatakan sembuh, para mantan penderita ini merasa ikut bertanggung jawab karena sebagai sumber penularan sehingga ikut membantu mencari penderita yang dicurigai tertular TB dan ikut membantu sebagai pengawas minum obat.
Tujuan pembentukan paguyuban
Tujuan dari paguyuban penderita tubekulosis ini adalah membantu menurunan angka kesakitan TB sehingga TB tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kec. Sumber-jambe Kab. Jember. Adapun tujuan secara khusus yaitu :
a. Sebagai wadah komunikasi diantara mantan penderita maupun penderita TB untuk tetap berobat sampai sembuh
b. Secara perorangan membantu penemuan suspek penderita TB
c. Secara perorangan membantu sebagai pengawas minum obat.
d. Sebagai langkah awal wadah pengembangan usaha untuk peningkatan penghasilan dari penderita atau mantan penderita TB yang berasal dari tingkat sosial ekonomi rendah.
Kegiatan dan peran dalam program penanggulangan tuberkulosis
Kegiatan utama dari paguyuban ini adalah:
1. Pertemuan rutin 3 bulanan
2. Penemuan suspek di masyarakat dan
3. Sebagai pengawas minum obat
Setelah melalui pertemuan telah diadakan pemilihan yang secara sepakat dipilih Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan wakil sekretaris. Jumlah seluruhnya pengurus dan anggota yang terdaftar sebanyak 80 orang dimana semuanya adalah penderita yang masih berobat dan yang sudah sembuh setelah menjalani pengobatan tuberkuloisis. Pengurus dan anggota paguyuban relatif berasal dari tingkat sosial ekonomi rendah.
Pada awalnya dana kegiatan pertemuan dibantu sepenuhnya oleh Puskesmas Sumbejambe yang berasal dari dana PKS BBM. Bila selanjutnya tidak ada dana PKS BBM ini, maka akan mempengaruhi pelaksanaan program dari paguyuban ini terutama dalam membantu program penanggulangan tuberkulosis khususnya di Kec. Sumbejambe. Dengan demikian perlu disarankan untuk mencari donator lain atau dana operasional ke Dinas terkait sampai paguyuban ini bisa secara mandiri dapat memenuhi kebutuhan dana operasionalnya. Sebagai upaya untuk mandiri tersebut, masing-masing anggota dapat berkontribusi dana secara sukarela sesuai kesepakatan
Sebelum secara resmi terwadahi dalam paguyuban ini yaitu mulai tahun 2004, para anggota sudah banyak membantu pelaksanaan program penang-gulangan Tuberkuloisis. Peran aktifnya terutama dalam sosialisasi program, pengawasan pengobatan dan penemuan suspek. Pada gambar 1 terlihat adanya peningkatan penemuan yang berarti serta turunnya penderita yang drop out. Pada tahun 2005 ini dilaporkan bahwa suatu ketika paguyuban ini pernah membawa 5 (lima) orang yang dicurigai sebagai penderita TB ke Puskesmas Sumbejambe dan setelah dilakukan pemeriksaan, ke lima orang tersebut penderita TB BTA positif.
Adanya paguyuban ini telah membantu UPK (Unit Pelaksana Teknis) Puskesmas Sumberjambe dalam program penanggulangan Tuberkulosis, dimana pencapaian program sangat baik. Penemuan penderita baru TB BTA (+) pada tahun 2004 telah mencapai 80% dan angka kesembuhan pada tahun 2003 > 85%. Hasil ini jauh lebih baik dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2003 dimana penemuan penderita baru TB BTA positif hanya mencapai 28%.
Pencapaian yang telah baik ini, jika dipertahankan selama 5 tahun berturut-turut akan memberikan dampak pada penurunan angka kesakitan TB di Kec. Sumberjambe pada khususnya.
Model kemitraan berbasis masyarakat atau paguyuban penderita penyakit tuberkulosis ini perlu dikembangkan ke daerah lainnya terutama daerah dengan resiko tinggi penularan, dengan mempertimbangkan budaya, tingkat sosial yang ada tentunya. Untuk melanggengkan keberadaan paguyuban ini perlu dijaga komitmen yang tinggi dari para anggota yaitu kesepakatan melaksanakan kegiatan utama untuk terus membantu penemuan penderita suspek TB dan sebagai pengawas minum obat. Selanjutnya dibuat kesepakatan usaha peningkatan penghasilan pengurus dan anggota melalui usaha kecil dan menengah (UKM) disamping mengajak pihak swasta atau donator yang tidak terikat.
DAFTAR PUSTAKA :
Depkes RI, 2006, Kemitraan Dan Peran Serta, promosi kesehatan online, mailto: webmaster@ promokes.qo.id.
Fahrudda, Ansarul,dkk, 2005, Paguyuban Penderita TB Paru Kec. Sumberjambe Kab. Jember (Suatu Model Peningkatan Penemuan Penderita TB dan Pengawas Minum Obat Berbasis Masyarakat), Laporan supervise PTO-East Java, Surabaya.
Notoatmodjo, Soekidjo, 2003, Pendidikan dan Perilaku Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta.
WHO, 2000, Chalenges And Opportunities For Partnership In Health Development, Geneva

Tidak ada komentar:

Posting Komentar