Jumat, 04 September 2009

ARTIKEL

Artikel

PENDIDIKAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA: BAGAIMANA MENYIKAPINYA? *

halalsehat.com Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (World Health Organization, badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Hampir semua remaja dibelahan bumi manapun, sekarang berada dalam situasi yang penuh godaan dan ujian. Perkembangan teknologi komunikasi telah menyebarkan berbagai informasi, hiburan, dan budaya. Keadaan ini tidak mungkin dibendung hanya dengan mengurung anak dirumah atau menyediakan berbagai fasilitas canggih di rumah. Karena kehidupan menuntut mereka untuk tampil luwes dan lebih bergaul dengan dunia luar. Itulah yang mendorong mereka lebih menyukai berbagai kegiatan di luar rumah seperti ke diskotik, kegiatan ekstra sekolah, berwisata, berkemah atau sekedar jalan-jalan ke maal.

Remaja Dipersimpangan jalan
Remaja merupakan bagian fase kehidupan manusia dengan karakter khasnya yang penuh gejolak. Perkembangan emosi yang belum stabil dan bekal hidup yang masih perlu dipupuk menjadikan remaja lebih rentan mengalami gejolak sosial. Diakui atau tidak, fakta telah menjelaskan keteledoran orang tua dan pendidik dalam mengarahkan dan membimbing anaknya berkontribusi meningkatkan problem-problem sosial dan kriminal.
Dampak pergaulan bebas remaja mengantarkan pada kegiatan tuna sosial di masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Di antara mereka yang kemudian hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3 persen remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan, 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun. Menurut Prof. Wimpie, induksi haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan, kejadian aborsi di Indonesia per tahun cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. “ Dan 20 persen di antaranya remaja,” kata Guru Besar FK Universitas Udayana, Bali ini.
Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP, 10,53 persen pernah melakukan ciuman bibir, 5,6 persen melakukan ciuman dalam, dan 3,86 persen pernah berhubungan seksual. Dari aspek medis, menurut Dr. Budi Martino L., SPOG, seks bebas memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS).
Di Denpasar sendiri, menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, 120 pekerja seksual, 228 orang an baik. Karena keadaan wanita penderita HIV/AIDS mengalami penurunan sistem kekebelan tubuh menyebabkan 20 kasus HIV/AIDS menyerang anak dan bayi yang dilahirkannya.
Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Menurut WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi. Setiap tahun diperkirakan 500.000 ibu mengalami kematian oleh kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 % diantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 % terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.

Analisa Penggagas Kespro, solutifkah
Menurut penggagas kespro, masa depan dunia sangat tergantung pada kondisi sehat tidaknya organ reproduksi remaja. Kehamilan yang tidak diinginkan akan mendorong ibu untuk melakukan tindakan pengguguran (aborsi). Data WHO, setiap tahun 15 juta remaja mengalamii kehamilan dimana 60 %-nya berupaya mengakhirinya. Tetapi ketika mengambil keputusan untuk mengakhiri kehamilan di dalam lingkungan dimana pengguguran masih dilarang atau sukar didapat, akan mendorong mereka melakukan unsafe abortion. Hal ini menyebabkan komplikasi akibat aborsi tidak aman berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi bahkan sepsis yang dapat menyebabkan kematian. Disisi lain, pengetahuan remaja tentang resiko melakukan hubungan seksual masih sangat rendah karena kurangnya informasi mengenahi seksualitas dan reproduksi. Keadaan ini menjadi alasan pentingnya membentuk wadah konsultasi remaja yang akan mengarahkan remaja untuk tidak melakukan hubungan seks atau berkata tidak kepada pasangannya, dan memberi layanan untuk pencegahan kehamilan serta kehamilan tidak diinginkan.
Gagasan kespro ini, menurut Tini Hadad (ketua Yayasan Kesehatan Perempuan) dilatarbelakangi oleh banyaknya angka kematian ibu dan bayi, juga banyaknya kasus-kasus pelanggaran hak reproduksi perempuan seperti kasus perkosaan dalam perkawinan, perjodohan, larangan aborsi, pelecehan seksual, penyiksaan, paksaan terhadap penggunaan alat-alat kontrasepsi, tidak adanya akses mudah terhadap masalah kesehatan reproduksi, dan berbagai bentuk diskriminasi yang menomorduakan kedudukan perempuan.
Gagasan kespro ini pertama kali dipopulerkan oleh International Conference On Population and Development (ICPD)/ Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan yang berlangsung 5-13 September 1994 di Kairo. Hal ini dapat dilihat dari 4 kerangka tujuan ICPD:
1. Tujuan agar setiap kegiatan seks harus bebas dari paksaan serta berdasarkan pilihan yang dipahami dan bertanggung jawab.
2. Setiap tindakan seks harus bebas dari infeksi. Diantaranya dengan kondomisasi bagi yang aktif secara seksual dengan lebih dari satu pasangan.
3. Setiap kehamilan dan persalinan harus diinginkan.
4. Setiap kehamilan dan persalinan harus aman.
Elemen-elemen kespro di Indonesia, menurut Departemen Kesehatan tahun 1995, adalah keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, penanggulangan infeksi saluran reproduksi dan HIV/AIDS. Hanya saja, penerapan elemen kespro ini membawa semangat ICPD yang penuh dengan nuansa kebebasan dalam mengagungkan hak reproduksi perempuan. Misalnya, dalam elemen KB, seorang istri berhak memutuskan kapan memakai alat kontrasepsi dan menghindari kehamilan tanpa persetujuan suami. Seorang perempuan berhak untuk menggugurkan kehamilan hasil perselingkuhannya jika dia merasa tidak nyaman dengan kehamilannya. Perempuan bebas melakukan kegiatan seks berdasarkan pasangan pilihannya, baik pasangan sah atau bukan, asalkan bertanggung jawab dan paham atas resikonya.
Definisi reproduksi menurut mereka adalah keadaan yang menunjukkan kondisi kesehatan fisik, mental dan sosial yang dihubungkan dengan fungsi dan proses reproduksi. Sasaran program ini tentunya bukan hanya perempuan yang menikah tetapi remaja putri juga harus memahami konsep kespro ini. Oleh karena itu, Pendidikan seks bagi remaja menjadi program yang harus direalisasikan. Tak hanya dari orang tua, tetapi juga pendidikan di sekolah. Pengetahuan remaja tentang seks masih sangat kurang. Faktor ini ditambah dengan informasi keliru yang diperoleh dari sumber yang salah, seperti mitos seputar seks, VCD porno, situs porno di internet, dan lainnya akan membuat pemahaman dan persepsi anak tentang seks menjadi salah. Tujuan dari pendidikan seks ini adalah agar remaja menyadari bahwa pemegang kendali utama tubuh kita adalah diri kita sendiri bukan orang tua, pacar, atau teman dari berbagai paksaan yang menyangkut tubuh dan jiwa kita.
Pada faktanya, pelaksanaan pendidikan seks pada remaja justru memarakkan seks bebas itu sendiri. Bagaimana tidak, program pendidikan seksual yang komprehensif tidak hanya mencakup fakta-fakta biologis, tapi juga menyuguhkan informasi dan ketrampilan praktis kepada para pemuda mengenahi soal berkencan, hubungan seks, dan penggunaan kontrasepsi. Di Indonesia sendiri, pemerintah mengeluarkan kebijakan pendidikan kespro melalui penyuluhan dan seminar oleh BKKBN, buku saku dan dirumuskan dalam kurikulum formal maupun non formal. Dari segi muatan (materi) yang memberikan gambar dan penjelasan vulgar, provokatif (keinginan untuk mencoba), serta tidak tepat sasaran (lebih tepat untuk pasutri). Tidak aneh, jika di Amerika sendiri, remaja belum menikah yang aktif melakukan kegiatan seks dan menggunakan alat kontrasepsi lebih besar dari pada yang menikah.
Begitu juga dengan program kondomisasi, didasarkan pada 'niat suci' untuk memberantas HIV/AIDS. Di Bogor Jawa Barat, misalnya, bertepatan dengan hari AIDS se-dunia pemerintah membagi-bagikan kondom gratis. Sebanyak 282 boks kondom dibagi-bagikan secara gratis oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Global Pants serta Dinas Kesehatan dan Kebudayaan kota Bogor kepada hotel-hotel losmen serta wisma. Pemerintah juga mendirikan sejumlah ATM kondom yang disebar di beberapa daerah di kota-kota besar. Namun solusi ini justru memicu permasalahan lain yang lebih besar berupa maraknya perzinahan di kalangan remaja, prostitusi remaja, serta menjamurnya tempat hiburan dan diskotik.

Konsep Kespro Dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna. Islam datang sebagai pedoman yang menyelesaikan segala persoalan kehidupan manusia termasuk di dalamnya dengan masalah kesehatan. Terciptanya kondisi sehat secara fisik dan jiwa sangat terkait dengan faktor lain yaitu pandangan hidupnya. Jauh sebelum kita membicarakan apa dampak seks bebas dan bagaiaman solusinya, Islam mengajarkan konsep filosofi hidup yang benar yaitu keyakinan kuat menempatkan Alloh sebagai pencipta dan pengatur hidup manusia. Dia melengkapi hidup kita dengan seperangkat aturan yang terbaik yaitu islam. Inilah konsep hidup yang benar & harus ditanamkan pada remaja.
Pergaulan bebas adalah merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan Alloh yang sangat memuliakan pola hubungan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Alloh menjunjung tinggi kehormatan perempuan dengan menghalalkan organ reproduksinya hanya melalui satu pintu yaitu pernikahan. Pernikahan bertujuan untuk melahirkan keturunan dan melestarikan jenis manusia (QS. Annisa [4]:1; QS an-Nahl [16]: 72 dan Islam melarang perbuatan zina. Pernikahan merupakan bentuk kontrol reproduksi perempuan bukan sebagai bentuk penjajahan atas kebebasan perempuan. Dengan menikah perempuan akan lebih dimuliakan karena kemampuannya untuk hamil, melahirkan dan memenuhi hak pengasuhan terhadap anak-anaknya. Inilah fitrah perempuan dan ketika menjalani sesuai fitrah ini akan mendatangkan ketenangan hidup dan terjaga kemuliaannya. Sebaliknya, ketika manusia melakukan pelanggaran, akan mendatangkan kemadharatan yang menghancurkan kehidupannya sendiri.
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Islam tidak menganggap seks sebagai satu-satunya tujuan pernikahan. Namun terciptanya keturunan merupakan aspek terpenting dalam pernikahan. Kehidupan keluarga mengajarkan seseorang agar bertanggung jawab, mengasihi dan mencintai anggota keluarga, berbagi, dan saling memperhatikan. Keluarga ini yang mampu melahirkan generasi bertaqwa. Cinta yang ditimbulkan antara suami-istri akan berkembang menjadi cinta bagi keturunan yang menyebarkan rahmat bagi semesta alam.
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barang siapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya dia (syetan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Alloh dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Alloh membersihkan siapa yang dikehendaki... (An-Nuur (24):21)
Dari paparan di atas betapa bahanyanya budaya seks bebas di kalangan remaja, tidak hanya pada remaja itu sendiri tetapi juga pada lingkungan sosial masyarakat. Islam sebagai agama yang paripurna telah mengatur dengan begitu mulianya pemenuhan kebutuhan seksual manusia. Oleh karena itu sebagai orang tua atau tenaga pendidik perlu untuk mengkaji lebih lanjut cara yang benar dalam Islam dalam memberikan pendidikan seks kepada remaja, termasuk juga mengenalkan kesehatan reproduksi yang bijak dan benar sehingga siap menjadi orangtua yang mendidik generasi unggulan. Bukankah demikian.........

* Disampaikan pada Seminar Regional ”Peran Pendidik Dalam Memahamkan Remaja tentang Kesehatan Reproduksi” oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Malang, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. (Makalah tersedia di www.halalsehat.com )
** Pemateri adalah pengelola www.halalsehat.com situs Kehalalan Produk dan Kesehatan, serta pengasuh Bunga (Bincang untuk Keluarga, Kesehatan Ibu dan Anak) Mitra 97 FM Batu, setiap hari Kamis jam 09.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar